Lompat ke konten
Beranda » Legalisasi Atau Legalisir Kata Baku Dalam Kamus Bahasa Indonesia

Legalisasi Atau Legalisir Kata Baku Dalam Kamus Bahasa Indonesia

  • oleh
Legalisasi Atau Legalisir Kata Baku Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Legalisasi Atau Legalisir Kata Baku Dalam Kamus Bahasa Indonesia

Kata Legalisasi Atau Legalisir Sering Kita Jumpai dalam Syarat Lamaran Pekerjaan . Namun Taukah kita , Kata mana yang baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia . Kata yang baku adalah legalisasi . Menggunakan Kata Baku Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau dulu Kita Kenal Dengan Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD ) Sangatlah Penting . Agar Kaidah penggunaan Bahasa indonesia dalam tulisan Maupun Ucapan dalam acara resmi terpenuhi . Jadi Manakah Kata Baku yang benar Legalisasi atau Legalisir ? . Berikut Kami Coba memberikan sedikit Gambarannya .

Legalisir

Kata legalisir berasal dari Kesalahan Pemahaman Dari kata serapan bahasa Belanda legaliseren . Perlu Kita Tau , Kata legaliseren merupakan bentuk verba ( Kata Kerja ) , bukan bentuk nomina ( Kata Benda ) seperti kata “legalisir” . Sehingga Kata Legalisir tidak bisa kita gunakan sebagai Bentuk kata serapan Bahasa Asing ke Dalam Bahasa Indonesia . Karena jelas sangat berbeda arti dan juga makna nya .

Legalisasi

Kata Legalisasi lebih tepat kita gunakan untuk bentuk kata serapan bahasa asing ke bahasa indonesia . Legalisasi merupakan Kata Serapan dari bahasa ingris “legalization” yang mempunyai arti sama dengan kata “legalisatie” dari Bahasa Belanda . Kata tersebut sama sama kata nomina . Sehingga Kata Legalisasi lebih pas jika kita pakai sebagai kata serapan dari Bahasa Asing . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Sendiri tidak kita jumpai kata legalisir , tetapi yang ada kata legalisasi .

Arti Kata Legalisasi

Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia Arti kata Legalisasi adalah pengesahan (menurut undang-undang atau hukum) .

Jadi Demikian Penjelasan Singkat Tentang Legalisasi Dan Juga Legalisir , Mana Tau menambah wawasan buat para pembaca . Jika Anda Sedang Mencari Biro Jasa untuk melegalisasi Dokumen di kementerian atau kedutaan besar , Kami siap Membantu Anda .

Alamat Biro Jasa Legalisasi Dokumen Terpercaya Di Indonesia

CV Amanah Transporter

Jalan Mede No 5 Rt 01 Rw 08

Kelurahan : Utan Kayu utara

Kecamatan : Matraman

Jakarta Timur – DKI Jakarta 13120

Google Map : Amanah Transporter 328 Jakarta – Paket Wisata Jakarta – Paket Tour Singapore Malaysia

No Telp : 021 21012324

Contact Person : 0812 2244 328 / Andy Mardi

Email : marketing@andymardi80

Berikut Layanan Jasa Legalisasi Dokumen Di Biro Jasa Kami :

Kami Biro Jasa Legaslisasi Dokumen melayani Legalisasi dan Legalisir Dokumen di Semua kementrian . Antara lain Legalisasi Di Kementerian Luar Negeri , Legalisir Di Kementerian Hukum Dan Juga HAM , Kementerian Agama ( Kemenag ) , Kedutaan Besar Dan juga lain nya .

Adapun dokumen-dokumen yang dapat Kami Legalisasi sebagai Berikut :

  1. Akte Kelahiran
  2. Akte Kematian
  3. Pernyataan/ Akte Notaris
  4. Perijinan Nikah dan Akta Nikah
  5. Ijazah
  6. Surat Kapal
  7. SIM ( Surat Ijin Mengemudi )
  8. Surat Keterangan Dokter
  9. Surat Kuasa
  10. SKCK ( Surat Kelakuan Baik )
  11. Certificate of Origin (Surat Keterangan Asal Usul)
  12. Dokumen lainnya yang memerlukan legalisasi
Jasa Legalisir Kemenkumham - Legalisasi Kemenlu
Jasa Legalisir Buku Nikah Di Kemenag Resmi Murah Dan Terpercaya
Legalisasi Atau Legalisir Kata Baku Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia