Biro Jasa SIM Internasional – Terpercaya Di Indonesia
Apakah Anda Sedang Pusing untuk Mengurus Pembuatan SIM Internasional ?. Tenang Kami Biro Jasa Pengurusan SIM internasional Terpercaya Di Indonesia Siap Membantu Anda . Kami Telah Berpengalaman Membuat SIM Internasional Dari Seluruh Indonesia Dengan cepat , Mudah Dan Gak Ribet . Dengan mempercayakan Pembuatan Sim Internasional Kepada Kami Biro Jasa SIM Internsional anda bisa hemat Waktu Dan Uang .
Segera Hubungi Kami Di +62 811-6603-366 Jika anda harus memiliki SIM Internasional Di Luar Negeri . Anda Perlu Repot Mengisi Aplikasi Online SIM Internasional . Kami Akan Membantu Anda menguruskan Semua hingga SIM internasional Anda Selesai dalam 3 – 5 Hari Kerja . Cukup Anda Siapkan Semua Dokumen Persyaratan dan Kirimkan Kepada Kami Biro Jasa SIM Internasional.
Alasan Menggunakan Jasa Pembuatan SIM Internasional :
Jika Anda Masih Ragu untuk menggunakan Kami , Anda Bisa Cek Profile Kami CV Amanah Transporter . Kami Merupakan Perusahaan yang Terdaftar Di Kemenkumham RI . Dalam Menjalankan Usaha Kami memiliki Reputasi Baik dan Belum Pernah Mengecewakan Para Client Kami . Profile Kami Bisa Anda Dapatkan Dengan Mudah lewat Pencarian Google . Berikut Alasan mengapa Ribuan Orang menggunakan Jasa Kami :
1 . Alamat Kantor Yang Jelas
Kami Memiliki 2 Kantor di Indonesia yang beroperasi dari Tahun 2013 hingga Saat Ini . Untuk Alamat Kantor Jakarta di Google Map anda bisa Klik dengan Alamat Jl. Mede No.5a, RT.1/RW.8, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120 . Untuk Kantor Di Tanjung Pinang bisa Klik dengan Alamat Jl. Ganet, Perumahan Bukit Raya Blok Kerinci No.1, Pinang Kencana, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125 .
2 . Profile Media Sosial Kami
Untuk Melihat Aktivitas Layanan CV Amanah Transporter anda Bisa kunjungi Channel Youtube Resmi Kami CV Amanah Transporter Video Dokumentasi . Dan Untuk Terkait penanggung Jawab Perusahaan anda Bisa kunjungi profile Owner Kami Andy Mardi Hidayat .
3 . Pembayaran Setelah Dokumen Selesai
Dalam melayani Pembuatan Dokumen perjalanan kami hanya akan menagih Pembayaran Setelah dokumen anda selesai kami Buat . Hal ini agar client Kami percaya dengan layanan yang kami buat . Jika Anda memerlukan Testimoni Kepuasan Client terhadap Jasa Pengurusan Dokumen Perjalanan bisa kunjungi Akun Instagram kami Jasa Legalisir Kemenkumham Dan Kemenlu .
SIM Internasional Indonesia Berlaku Dimana Saja ?
Ada 92 Negara Di Dunia Yang Mengakui Legalitas SIM Internasional yang dibuat Di Indonesia . Dasar Hukum Pengakuan SIM Internasional adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan ( Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968 ) berdasarkan Annexe 7 . Di Indonesia Pembuatan SIM Internasional Bisa Anda Buat Secara Online melalui Website Korlantas POLRI . Berikut Daftar 92 Negara yang mengakui penggunaan SIM Internasional .
- Albani, Armenia, Austria, Azerbaijan
- Bahamas, Bahrain, Belarus, Belgium, Benin, Bosnia dan Herzegovina, Brazil, Bulgaria
- Cabo Verde, Central African Republic, Chile, Costa Rica, Core d’Ivoire, Croatia, Cuba, Czech Republic
- Democratic Republic of the Congo, Ecuador, Egypt, Estonia, Ethiopia, Finland, France
- Georgia, Germany, Ghana, Greece, Guyana, Holy See, Honduras, Hungary
- Indonesia, Iran, Iraq, Israel, Itali, Kazakhstan, Kenya, Kuwait, Kyrgyzstan
- Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg
- Maldives, Mexico, Monaco, Mongolia, Montenegro, Morocco, Myanmar
- Netherlands, Niger, Nigeria, North Macedonia, Norway
- Oman
- Pakistan, Peru, Philippines, Poland, Portugal
- Qatar
- Republic of Korea, Republic of Maldova, Romania, Russian Federation
- San Marno, Saudi Arabia, Senegal, Serbia, Seychelles, Slovakia, Slovenia, South Africa, Spain, State of Palestine, Sweden, Switzerland
- Tajikistan, Thailand, Tunisia, Turki, Turkmenistan
- Uganda, Ukraina, United Arab Emirates, United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland
- Uruguay, Uzbekistan
- Venezuela, Vietnam
- Zimbabwe
Untuk Info Dan Pemesanan klik Tombol berikut :
Biro Jasa Pengurusan SIM Internasional Memerlukan Syarat Sebagai Berikut :
Untuk kalian yang mengalami kesulitan melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi Internasional Secara Online , bisa membuat nya Secara Offline dengan Menggunakan Biro Jasa Pembuatan SIM Internasional . Salah Satu nya adalah CV Amanah Transporter yang telah terpercaya membantu pengurusan Dokumen Perjalanan Ke Luar Negeri . Reputasi Kami Dalam Mengurus Dokumen Perjalanan Sudah Diakui Oleh Ribuan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja Di Luar Negeri . Kami Merupakan Biro Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri yang terpercaya Di Indonesia .
Selain Itu , Kami Juga melayani Jasa Apostille Kemenkumham , Jasa Legalisir Buku Nikah Di Kemenag , Dan Jasa Legalisasi Dokumen Di kedutaan Besar . Sehingga Anda Tidak Perlu Ragu untuk Bertransaksi dengan Kami CV Amanah Transporter . Jika Anda memerlukan Pembuatan SIM Internasional Dengan Proses Cepat dan Harga Murah Bisa Hubungi kami di +62 811-6603-366 . Kelebihan Pengurusan Buat Indonesia International Driving License dengan kami adalah pembayaran setelah SIM Anda Jadi atau selesai . Adapun untuk Syarat nya Tidak Ribet cukup kirimkan melalui Aplikasi Whatsapp . Berikut Syarat yang anda perlu siapkan untuk buat SIM Internasional Secara offline dengan Biro Jasa :
1 . Foto KTP
Untuk Warga Negara Indonesia Cukup Kirimkan Foto KTP anda dengan jelas , atau bisa juga anda Scan agar terlihat jelas Nomer KTP , Alamat , Masa Berlaku Dan Semua Detail Data Anda Di KTP melalui Aplikasi Wa .
2 . Foto KITAS
Untuk Anda yang warga Negara Asing Bisa Kirimkan Foto KITAS ( Kartu Izin Tinggal Terbatas ) anda dengan jelas , atau bisa juga anda Scan agar terlihat jelas Nomer KITAS , Alamat , Masa Berlaku Dan Semua Detail Data Anda Di KITAS melalui Aplikasi Wa .
3 . Foto SIM Indonesia yang Masih Berlaku
Salah Satu Syarat yang harus Kami lampirkan saat mengajukan Permohonan SIM Internasional adalah surat Izin Mengemudi yang masih Berlaku . Hal ini untuk dasar jenis SIM Int apa yang akan anda Buat . Anda Cukup Kirimkan Foto SIM anda melalui Aplikasi Whatsapp .
4 . Foto Pasport Indonesia yang Masih Berlaku
Syarat Berikutnya untuk Buat SIM Internasional adalah pasport yang masih berlaku 7 Bulan . Pastikan Foto Pasport anda terlihat jelas Nomer Pasport , masa berlaku , dan foto wajah anda .
5 . Foto Diri
Kemudian syarat pembuatan SIM Internasional berikutnya adalah foto diri yang nampak 2 kancing kemeja , Warna latar belakang putih , Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih , Tidak menggunakan kacamata , Wajah menghadap kamera , Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens , Bukan Foto Hitam Putih , Tidak boleh terlihat gigi .
6 . Foto Tanda Tangan
Berikut nya adalah foto Tanda Tangan anda untuk SIM . Karena Anda tidak harus hadir , maka kami memerlukan foto tanda tangan anda untuk SIM anda . Karena Dalam Dokumen SIM wajib menampilkan Foto Tanda Tangan .
Untuk lebih jelas nya anda bisa hubungi staff kami David di +62 811-6603-366 untuk konsultasi Gratis tentang syarat Dan Harga .